Mengapa Hutan Terbakar ?

Hutan di Indonesia merupakan hutan tropik terluas nomor dua di dunia setelah Brazil. Hasil studi dari citra satelit yang dilakukan Departemen Kehutanan menunjukkan luas tutupan hutan tahun 1993 sebesar 92,4 juta hektar, temasuk hutan bekas tebangan HPH (hak pengusahaan hutan), dengan kawasan hutan tetap yang tak berhutan seluas 20,6 juta hektar. Hutan tropik Indonesia mengandung sumberdaya alam hayati yang meliputi kurang lebih 1500 jenis burung, 500 jenis mammalia, dan kurang lebih 10 ribu jenis tumbuhan (WALHI, 1998).

Hutan tropik seperti di Indonesia ini sangat khas sehingga sumberdaya alam hayati (sumber plasma nutfah) tersebut sangatlah tinggi nilainya karena tidak banyak negara lain yang mempunyai kekayaan sumberdaya tersebut. Dengan demikian, kejadian kebakaran hutan di Indonesia khususnya yang terjadi pada tahun 1997/1998 selain menimbulkan dampak pada beberapa negara tetangga (Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam) juga menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi bangsa Indonesia.

Kebakaran hutan bersumber pada 3 (tiga) sebab utama yaitu 1) manusia karena kesengajaan, 2) manusia karena kelalaian, dan 3) peristiwa alam. Pada umumnya peristiwa alam yang dapat menimbulkan kebakaran hutan secara langsung adalah letusan gunung berapi atau petir, tetapi hal ini jarang sekali dialami. Menurut Dirjen PHPA atau Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (1994) bahwa rata-rata lebih dari 30.000 ha hutan terbakar setiap tahunnya, dan 90 % penyebabnya adalah perbuatan manusia sedangkan 10 % -nya disebabkan oleh peristiwa alam.

Kebakaran hutan hanya dapat terjadi apabila terdapat nyala api, sedangkan proses nyala api dapat berlangsung apabila ada tiga unsur yaitu bahan bakar, udara/oksigen dan sumber api. Dengan demikian, apabila salah satu unsur tersebut tidak ada, maka proses nyala api tidak akan dapat berlangsung. Secara formula kebakaran hutan dapat dituliskan seperti di bawah ini (Hartono, 1988) :

Sellulosa (karbon) + oksigen (O2) + sumber (api) --------->

CO2 + H2O + energi panas

Ada tiga tipe atau bentuk kebakaran hutan (Dirjen PHPA, 1994) yaitu :

Ada tiga tipe atau bentuk kebakaran hutan (Dirjen PHPA, 1994) yaitu :

1. Kebakaran bawah (ground fire),

Biasanya terjadi pada hutan bertanah gambut dan /atau pada tanah yang mengandung mineral seperti batu bara, karena adanya bahan-bahan organik di bawah lapisan serasah yang mudah terbakar. Api dimulai dari membakar serasah dan kemudian membakar bahan-bahan organik yang berada pada lapisan di bawahnya. Kebakaran bentuk ini tidak menampakkan nyala api sehingga sulit dideteksi.

2. Kebakaran permukaan (surface fire),

Kebakaran yang terjadi pada permukaan tanah. Api membakar serasah, semak-semak dan anakan pohon. Kebakaran ini tidak sampai membakar tajuk pohon karena pohon-pohonnya jarang atau dari jenis yang sulit terbakar

3. Kebakaran tajuk (crown fire),

Kebakaran yang terjadi pada tajuk-tajuk pohon. Api berawal dari serasah (kebakaran permukaan), kemudian merambat ke tajuk pohon karena adanya tajuk, seperti tumbuhan liar atau cabang dan ranting-ranting kering yang menyentuh serasah hutan. Kebakaran model ini yang paling sulit dikendalikan karena merembet sangat cepat searah dengan arah angin.

Dampak Terhadap Lingkungan

Definisi kebakaran hutan menurut Keputusan Menteri Kehutanan No. 195/Kpts-II /1986 adalah suatu keadaan di mana hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan/atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan/atau nilai lingkungan. Karena itu, kebakaran hutan dapat berdampak negatif terhadap lingkungan yaitu lingkungan fisik, hayati, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Dampak negatif pada lingkungan fisik antara lain meliputi penurunan kualitas udara akibat kepekatan asap yang memperpendek jarak pandang sehingga mengganggu transportasi, mengubah sifat fisika-kimia dan biologi tanah, mengubah iklim mikro akibat hilangnya tumbuhan, bahkan dari segi lingkungan global ikut memberikan andil terjadinya efek rumah kaca. Dampak pada lingkungan hayati antara lain meliputi menurunnya tingkat keanekaragaman hayati, terganggunya suksesi alami, terganggunya produksi bahan organik dan proses dekomposisi. Dampak pada kesehatan yaitu timbulnya asap yang mengganggu kesehatan masyarakat terutama masyarakat miskin, lanjut usia, ibu hamil dan anak balita seperti infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), asma bronkial, bronkitis, pneumonia, iritasi mata dan kulit. Dampak sosial yaitu hilangnya mata pencaharian, rasa keamanan dan keharmonisan masyarakat lokal (Kantor Meneg L.H., 1998). Selain itu, diduga kebakaran hutan ini dapat menghasilkan racun dioksin, yang dapat menyebabkan kanker dan kemandulan bagi wanita (Tempo, 27 Juni 1999).

Sedangkan dampak ekonomi antara lain meliputi dibatalkannya jadwal transportasi darat-air dan udara, hilangnya tumbuh-tumbuhan terutama tumbuhan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi, biaya pengobatan masyarakat, turunnya produksi industri dan perkantoran, serta anjloknya bisnis pariwisata. Menurut perkiraan WWF (World Wild Fund) dan Canadian IDRC’S Economic and Environmental Project in South East Asia (EEPSEA), nilai kerugian akibat kebakaran hutan tahun 1997/1998 yang ditanggung 3 (tiga) negara (Indonesia, Malaysia dan Singapura) mencapai 1,45 milliar dollar (US). Angka ini hampir sama dengan total kerugian akibat tragedi Bhopal (bocornya instalasi pabrik Union Carbide di India pada 1984) dan Exxon Valdez (tumpahnya jutaan ton minyak dari sebuah tanker di Alaska, Amerika Serikat pada 1989), atau sama dengan sekitar 2,5 persen GNP Indonesia sebelum krisis moneter (Tempo, 28 Desember 1998).

Sebenarnya apabila kebakaran hutan ini terkendali, maka dapat berdampak positif antara lain mempermudah dan menghemat biaya dalam tahap pembukaan lahan, membantu peremajaan alam, mempercepat proses mineralisasi hara tanah, memusnahkan hama dan penyakit tanaman (Armanto dan wildayana, 1998)

Dari beberapa dampak yang mungkin terjadi akibat kebakaran hutan tersebut, berikut ini akan diulas dampaknya terhadap kesuburan tanah.

 

Aspek Kesuburan Tanah

Kebakaran hutan dapat menimbulkan berbagai dampak, antara lain terhadap kesuburan tanah yang diwujudkan dalam sifat-sifat tanah. Sejauhmana dampak dari kebakaran hutan ini terhadap sifat-sifat tanah dalam mendukung pertumbuhan tanaman sangat perlu dikaji.

 

1. Sifat Fisika Tanah

Menurut Wirawan (1997) dan Kantor Meneg. LH (1998) bahwa dampak kebakaran hutan di daerah subtropik adalah rusaknya struktur tanah sehingga menurunkan infiltrasi dan perkolasi tanah. Selain itu, hilangnya tumbuhan akibat kebakaran menyebabkan tanah menjadi terbuka. Hal ini mengakibatkan energi pukulan air hujan tidak lagi tertahan oleh tajuk pepohonan sehingga ikut menambah rusaknya struktur tanah. Akibatnya aliran permukaan (run off) meningkat sehingga menyebabkan erosi. Hal ini mengakibatkan bahan organik dan unsur hara tanah banyak yang hanyut sehingga menurunkan kesuburan tanah. Erosi tanah ini meningkatkan sedimentasi di sungai-sungai

 

Hasil penelitian oleh Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (1995) menyebutkan bahwa dampak kebakaran hutan di Kalimantan Timur terhadap sifat fisika tanah yaitu berupa berkurangnya atau hilangnya lapisan atas tanah yang banyak mengandung bahan organik. Namun demikian, dampak berupa pemadatan tanah tidak dijumpai di lapangan. Sedangkan dampak relatif kecil yang terlihat hanyalah berupa terbentuknya pasir semu (pseudo sand) pada tanah Histosol di beberapa daerah ledokan rawa belakang (back swamp) atau depresi aluvial.

Sebagai pembanding dampak kebakaran terhadap sifat fisik tanah adalah hasil penelitian di Afrika Tengah dan Selatan yang ditemukan bahwa kebakaran hutan menurukan daya ikat air pada pertikel-pertikel tanah sehingga tanah mengalami kekeringan (Kantor Meneg L.H., 1998).

Selanjutnya Wirawan (1997) mengatakan bahwa tingkat kerusakan juga ditentukan oleh jenis habitatnya (unit lahan). Hutan di bukit kapur yang ketebalan (solum) tanahnya dangkal akan mengalami kerusakan yang jauh lebih parah dari hutan di atas tanah yang lebih dalam dan teksturnya lebih halus.

 

2. Sifat Kimia Tanah

Penelitian yang dilakukan di Kalimantan Timur oleh tim Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan, Departemen Kehutanan dan Perkebunan (1999) menemukan bahwa tingkat keasaman tanah dan air sungai (hasil pengukuran pH 3,5 atau kurang) yang ada di sekitarnya meningkat. Hal ini diduga akibat asap dan abu yang ditimbulkan dari kebakaran hutan.

Sedangkan hasil studi yang dilakukan oleh Tangketasik (1987) menunjukkan terjadi penurunan sifat-sifat retensi (penahanan) kelembaban serta kapasitas tukar kation (KTK) pada jenis tanah Acrisol dan podsolik di Kalimantan Timur yang mengalami kebakaran.

Syarmidi dan Aryantha (1997) menyatakan saat kebakaran hutan unsur hara tanah akan hilang melalui berbagai jalan. Nitrogen menguap di atas suhu 100 0 C, sulfur organik (cystine) terurai di atas suhu 3400 C, fosfat akan terbenam dalam bentuk silikat kompleks sehingga sukar terurai kembali untuk dimanfaatkan oleh tanaman.

3. Sifat Biologi Tanah

Kebakaran hutan dapat membunuh organisme (makroorganisme dan mikroorganisme) tanah yang bermanfaat dalam meningkatkan kesuburan tanah. Makroorganisme tanah misalnya: cacing tanah yang dapat meningkatkan aerasi dan drainase tanah, dan mikroorganisme tanah misalnya : mikorisa yang dapat meningkatkan ketersediaan unsur hara P, Zn, Cu, Ca, Mg, dan Fe akan terbunuh. Selain itu, bakteri penambat (fiksasi) nitrogen pada bintil-bintil akar tumbuhan Leguminosae juga akan mati sehingga laju fiksasi ntrogen akan menurun (Kantor Meneg L.H., 1998; Setjamidjaja dan Wirasmoko, 1994).

Menurut Alikodra (1998) dan Schindele (1989) bahwa sebagian besar jenis tanah di Kalimantan adalah podsolik merah kuning, latosol dan litosol, dengan solum lapisan tanah yang relatif tipis dan kandungan unsur haranya rendah. Kebakaran hutan, selain akan menghilangkan lapisan atas tanah (top soil) yang subur juga akan membunuh mikroorganisme tanah dan dekomposer sehingga proses perombakan menjadi terhenti.

Mikroorganisme, seperti bakteri dekomposer yang ada pada lapisan serasah saat kebakaran pasti akan mati. Dengan temperatur yang melebihi normal akan membuat mikroorganisma mati, karena sebagian besar mikroorganisma tanah memiliki adaptasi suhu yang sempit. Namun demikian, apabila mikroorganisme tanah tersebut mampu bertahan hidup, maka ancaman berikutnya adalah terjadinya perubahan iklim mikro yang juga dapat membunuhnya.

Dengan terbunuhnya mikroorganisme tanah dan dekomposer seperti telah dijelaskan di atas, maka akan mengakibatkan proses humifikasi dan dekomposisi menjadi terhenti.

 

 

Alternatif Pemulihan Kesuburan Tanah

Kasus kebakaran hutan di Kalimantan Timur tahun 1997/1998 diperkirakan apabila dibiarkan secara alami, maka untuk mengembalikan kesuburan tanah seperti semula memerlukan waktu 30 sampai 50 tahun (Alikodra, 1998).

Ada kemungkinan waktu pemulihan tersebut bisa dipersingkat. Caranya dengan memasukkan input energi (rekayasa) pada tanah yang terbakar. Tindakan ini mungkin bisa mereduksi tidak harus menunggu 30 - 50 tahun, tetapi tentunya dengan modal yang cukup besar.

Cara yang paling baik adalah dengan meneliti unsur hara yang hilang, kemudian mengembalikan humifikasi dan kesuburan tanah, yaitu sebagai berikut :

  1. Tanam dengan jenis-jenis pohon lebih dahulu yaitu dengan menggunakan tanaman yang bisa mempercepat kesuburan tanah seperti Leguminoceae (kacang-kacangan), sehingga tanaman ini bisa mengikat kembali unsur hara mineral yang ada pada tanah melalui bintil-bintil akarnya.
  2. Selanjutnya mencari spesies yang cepat tumbuh yang bisa mengembalikan iklim mikro, misalnya tanaman sengon (Albizia sp.). Kayu-kayu ini bisa tumbuh dengan baik dalam satu tahun.
  3. Penanaman Leguminoceae dan Albizia sp. ini harus diikuti dengan penanaman spesies lokal, sehingga nantinya masih ada hutan alam yang utuh. Caranya dengan mengerahkan masyarakat untuk mencari bibit lokal, mempercepat pembibitan pada musim penghujan disamping menanam Leguminosae dan Albizia sp. Ini harus secepatnya dilakukan jangan sampai tanah terbuka pada musim penghujan karena akan mengakibatkan terjadinya erosi sehingga lama-lama tanah akan miskin unsur hara.
  4. Untuk mengurangi erosi lapisan kesuburan top soil yang terbakar bisa dilakukan konservasi tanah dan air, yaitu dengan menggunakan batu yang dipasang untuk mengurangi erosi.

 

 

Kirim E-mail